Khusyu’ merupakan ruh dari pada ibadah shalat. Telah diketahui, bahwa pahala ibadah shalat yang dikerjakan seseorang hanyalah tercatat pada saat-saat dia khusyu’ saja.
Mengingat pentingnya perkara khusyu’ dalam shalat, maka Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pun tentu tidak akan membiarkan begitu saja umatnya terbawa oleh was-was yang dilemparkan oleh setan.
Oleh karenanya, di saat ada seseorang yang mengadu pada beliau seraya berkata:
إِنَّ الشَّيْطَانَ قَدْ حَالَ بَيْنِي وَبَيْنَ صَلَاتِي وَقِرَاءَتِي يلبسها عَلَيَّ
“Sesungguhnya setan telah menghalangi antara aku dan shalat serta bacaanku (dalam shalat). Hingga membuat aku kacau.”
Nabi pun memberikan solusi pada orang ini:
ذَاكَ شَيْطَانٌ يُقَالُ لَهُ خَِنْزَبٌ فَإِذَا أَحْسَسْتَهُ فَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْهُ وَاتْفُلْ عَنْ يَسَارِكَ ثَلَاثًا
“Sesungguhnya itu ialah setan yang disebut dengan khanzab. Apabila kau merasakan kehadirannya maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari gangguannya. Serta meludah kecillah ke arah kirimu sebanyak tiga kali.” HR. Muslim, no. 2203
Makna menghalangi antara aku dan shalat serta bacaanku ialah : setan mengacaukan dan menghalangiku dari nikmatnya shalat, juga mencegahku sampai pada kekhusyu’an. (al-Minhaaj Syarh Shahih Muslim, XIV/190)
Sehingga dari hadits ini kita dapatkan faidah bahwa dianjurkan bagi yang terganggu shalatnya untuk melakukan dua hal:
1. Berlindung diri kepada Allah. Yakni dengan membaca:
أعوذ بالله من الشيطان الرجيم
2. Setelah itu meludah kecil ke arah kiri sebanyak tiga kali.
Dan benar saja, manfaat dari pada dua hal ini benar-benar dirasakan oleh sahabat yang bertanya ini ketika shalatnya terganggu. Beliau menyatakan:
فَفَعَلْتُ ذَلِكَ فَأَذْهَبَهُ اللَّهُ عَنِّي
“Aku pun melakukannya, hingga Allah menghilangkan gangguan itu dari shalatku.” al-Hadits
Wallahu a’lam wa huwa waliyyut taufiiq..
Sumber : islamidia.com